
Pura Segara Tawang Alun terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Posisinya berlokasi di tepi pantai Pulau Merah dan kawasan ini juga termasuk salah satu destinasi wisata yang terkenal di Banyuwangi. Dari kota Banyuwangi jarak pura sekitar 70 kilometer menuju arah selatan dengan waktu tempuh kurang lebih selama 2 jam. Pura Segara Tawang Alun di empon atau di sungsung oleh umat Hindu dua kecamatan yakni kecamatan Siliragung dan Pesanggaran. Di utama mandala pura Segara Tawang Alun terdapat beberapa pelinggih utama yaitu : Pelinggih Padmasana, Pelinggih Kajeng Ratu Roro Kidul, Pelinggih Manik Maketel dan Pelinggih Baruna. Berdasarkakn pada penjelasan dari Romo Mangku Suyono (Romo mangku pura) keberadaan pura Segara Tawangalun memiliki sejarah panjang hingga menjadi seperti sekarang ini.
Pada tahun 1982 – 1982, umat Hindu di Kecamatan Pesanggaran sebelum memiliki pura kerap melasti di Pantai Pulau Merah, kemudian pada tahun 1984 ada seorang dermawan bernama Komang Utamanaya yang merupakan seorang camat yang berasal dari Kabupaten Jembrana kemudian medana punia sebuah lahan dengan luas 12,5 are ke Parisada untuk membangun Pura Segara Tawangalun. Tanah ini yang sekarang menjadi area utama mandala Pura Segara Tawang Alun. Setelah memiliki lahan akhirnya pada tahun 1984 secara bertahap pura ini di bangun meskipun masih sangat sederhana. Pada saat itu, hanya ada pelinggih Padmasana dan tembok penyengker maupun candi bentar. Pada tahun 1994 tanggal 3 juli terjadi bencana alam Tsunami yang menyebabkan pura ini luluh lantak di sapu gelombang namun uniknya pelinggih Padmasana masih berdiri kokoh. Dengan dana punia dari berbagai kalangan umat Hindu pada tahun 1995 proses perbaikan pura di lakukan. Selain perbaikan pada masa ini area pura di perluas dengan dukungan punia yang di berikan oleh seorang notaris asal Kreneng Bali yang bernama Bagus Alit. Ia mendonasikan lahan seluas 25 are untuk perluasan pura. Sekarang karena terus berkembang area pura mencapai setengah hektar. Berdasarkan pada penjelasan Romo mangku, adapun pengertian dari nama pura adalah sebagai berikut : Tawang yang memiliki arti langit, bapa, akasa. Sedangkan kata Alun berarti ombak di bumi yang juga melambangkan seorang ibu. Jadi kata Tawang Alun adalah lambang kehidupan. Penggunaan kata Tawang Alun juga berkaitan erat hubungannya dengan pangeran Tawangalun Raja Blambangan yang di yakini berdarah Bali – Jawa. Raja Tawangalun memerintah sejak tahun 1652 – 1691.
